FIQIH -THAHARAH(bersuci)

Nama            :   Ayu Riski Rahmahdani 

Nim               :    240101073

Prodi             :    PAI

Fakultas       :    Tarbiyah

Mahasiswa  :    Institut Al-Quran Al-ittifaqiyah
                            Indralaya







Assalamualaikum,wr,wb.
Selamat datang di sesi pembelajaran hari ini, mari kita mulai dengan semangat dan kesungguhan untuk memahami materi yang akan disampaikan.

         Ṭahārah: Konsep Kebersihan dalam Islam

Dalam ajaran Islam, kebersihan bukan hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga bernilai ibadah. Istilah yang digunakan untuk menunjuk pada konsep ini adalah ṭahārah, yang secara bahasa berarti “bersih” atau “suci”. Dalam istilah fikih, ṭahārah merujuk pada keadaan suci dari najis dan hadas, sehingga seorang Muslim dianggap sah dalam menjalankan ibadah tertentu seperti salat.

Dasar Hukum Ṭahārah

Kewajiban menjaga ṭahārah didasarkan pada banyak dalil dalam Al-Qur’an dan hadis. Salah satunya adalah firman Allah dalam QS. Al-Muddatsir ayat 4 yang berbunyi: "Dan pakaianmu bersihkanlah." Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menegaskan pentingnya kebersihan dengan sabdanya, "Kebersihan adalah sebagian dari iman." Hadis ini menunjukkan bahwa kesucian bukan sekadar kebiasaan hidup sehat, tetapi juga bagian dari keimanan.

Jenis-Jenis Ṭahārah

Dalam fikih, terdapat dua bentuk utama ṭahārah:
1. Ṭahārah dari Hadats
Dilakukan dengan wudu, mandi wajib, atau tayamum sebagai pengganti jika air tidak tersedia atau tidak bisa digunakan. Hadats terbagi menjadi dua: hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil disucikan dengan wudu, sedangkan hadas besar disucikan dengan mandi janabah.
2. Ṭahārah dari Najis
Yaitu membersihkan benda, pakaian, atau tubuh dari kotoran yang dianggap najis menurut syariat, seperti darah, air kencing, bangkai, atau kotoran hewan tertentu. Cara membersihkannya disesuaikan dengan jenis najis yang menempel.

Air sebagai Media Utama Ṭahārah

Air memiliki peran sentral dalam proses penyucian. Namun, tidak semua air layak digunakan untuk ṭahārah. Dalam fikih, air dibagi menjadi beberapa kategori, seperti air mutlak (suci dan menyucikan), air musta‘mal (sudah digunakan untuk bersuci), air mutanajjis (terkena najis), dan sebagainya. Air yang diperbolehkan untuk bersuci adalah air yang suci zatnya dan dapat menyucikan.

•Nilai Spiritual Ṭahārah

Lebih dari sekadar praktik fisik, ṭahārah juga memiliki dimensi batin. Seorang Muslim dianjurkan untuk tidak hanya membersihkan tubuh dan pakaian, tetapi juga mensucikan hati dari penyakit-penyakit batin seperti riya’, hasad, dan sombong. Dengan demikian, ṭahārah menjadi sarana penyempurnaan ibadah, baik lahir maupun batin.

•Penutup

Ṭahārah merupakan wujud keselarasan antara kebersihan fisik dan kesucian spiritual dalam Islam. Melalui praktik ṭahārah, umat Islam diajarkan untuk menjaga kesehatan, kerapian, dan kesucian diri sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, menjaga ṭahārah bukan hanya persiapan teknis sebelum ibadah, tetapi juga refleksi dari iman dan kesadaran diri sebagai hamba Allah.

Selamat menyaksikan video presentasi ini! Video ini dirancang untuk membantu Anda memahami materi dengan lebih baik. Perhatikan dengan seksama dan catatlah poin-poin penting yang disampaikan. Semoga video ini bermanfaat bagi Anda dalam proses belajar  dengan ppt klik.link dan juga bisa lewat canva klik.link


Setelah melihat video,kalian wajib untuk mengerjakan soal ini, diharapkan Anda dapat memahami dan mengaplikasikan konsep yang telah dipelajari. Jawablah pertanyaan dengan teliti dan berdasarkan pengetahuan yang Anda miliki. Semoga sukses! dengan klik.link

Skor jawaban anda sebagai berikut klik.link hasil ini memotivasi anda untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan









Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA

Tantangan Implementasi